Minggu, 06 Agustus 2023

TEKS SOAL PJJ KELAS 8

 

Kamukah Pelaku Perundungan?

            Umur W 13 tahun ketika ia pergi berkemah bersama teman-temanya. Suatu ketika sebagian peserta kemah pergi trekking ke hutan, termasuk J. J diam-diam membawa perangkat video game yang sebenarnya dilarang. Saat J pergi, anak-anak lain yang tinggal di kemah bergantian memainkan video game itu. Perangkat itu akhirnya disita oleh pemimpin perkemahan. Saat J pulang, M, salah seorang teman W, menuding W sebagai orang yang memainkan video game J sehingga disita, padahal itu adalah kesalahan bersama semua anak yang ikut bermain. Anak-anak lain ikut-ikutan mengejek W. Teman-teman akrab W pun menjauhinya karena mereka takut akan menjadi target olok-olok juga. Salah seorang kakak pembina yang mengetahui hal ini bersikap sangat manis pada W, tetapi ia tak pernah menegur M karena menganggap masalah itu tidak serius. Sementara itu, kakak pembina lainnya mengetahui kejadian tersebut, tetapi sama sekali tidak berbuat apa pun dan berpura-pura sibuk dengan aktivitasnya. Setelah kejadian tersebut W berubah menjadi penyendiri dan pemurung.

            Cerita perundungan di atas sering terjadi tanpa kita sadari. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat grafik angka perundungan yang terus meningkat setiap tahun di Indonesia.


            Angka ini memprihatinkan karena penelitian di Jurnal Psychiatry Molecular menemukan bahwa aksi perundungan selain mengganggu perkembangan psikologis juga menyebabkan perubahan fisik di otak dan meningkatkan kemungkinan penyakit mental, seperti gangguan kecemasan.Yang menyedihkan, banyak anak tidak menyadari bahwa mereka turut berperan dalam perundungan. Lingkaran perundungan di bawah ini menunjukkan berbagai macam cara anak bisa terlibat atau bereaksi terhadap situasi perundungan. Setelah memahami lingkaran ini, diharapkan kita semua bisa berperan dalam mencegah perundungan.




Sabtu, 06 Juni 2020



                                                                           Game Online


        Permainan online atau game online saat ini sedang merebak di tengah tengah masyarakat terutama di kalangan remaja. Generasi milenial ini memang akrab dengan gadget dan paling suka bermain Bahkan permainan ini pun bisa di akses semua kalangan baik oleh remaja, orangtua bahkan anak - anak. Semua permainan yang di tawarkan di dalam game online memberikan hiburan yang luar biasa yang menjadikan para gamers terdorong untuk memainkan nya lagi dan lagi. Jenis permainan di dunia maya ini bisa di jangkau oleh semua orang di seluruh dunia tanpa batas dan waktu. Pokkt Decision Lab dan Mobile Marketing Associattion (MMA), melakukan studi terkait game di Indonesia dan menyatakan jumlah gamers di negeri ini mencapai 60 juta dan jumlah tersebut di perkirakan meningkat menjadi 100 juta di tahun 2020.
Namun di balik 'sedapnya' game online timbul berbagai dampak negatif tidak hanya bagi kesehatan namun juga menimbulkan banyak tindakan kriminalitas yang di lakukan oleh para 'pecandu' game on line. Seperti yang terjadi di Bukitraya pada kamis 10 januari 2019, dua orang remaja yakni TMR ( 18 tahun) yang berstatus seorang pelajar dan Julio Gangga (19 tahun) nekat melakukan tindakan penjambretan karena membutuhkan uang untuk bermain game online (jawapos.com). Selain itu fakta membuktikan kecanduan bermain game online juga mampu membuat anak - anak malas untuk belajar  atau memahami pelajaran di sekolah. Mereka lebih peduli dengan permainan game online di bandingkan pelajaran di sekolah. Pelajaran sekolah menjadi tidak menyenagkan lagi. Padahal dengan belajar mereka akan mendapat banyak ilmu.
Sudah seharusnya kita bersikap lebih bijak terhadap banyaknya game online saat ini. Boleh saja bermain game asalkan kita bisa mengatur waktu sehingga tidak terlalu sering dan membahayakan kesehatan kita. Jadikan game online hanya sebagai hiburan di sela-sela kesibukkan kita.